Bawaslu Tulungagung Hadiri Raker Pengawasan di Mojokerto
|
Bawaslu Tulungagung menghadiri kegiatan Rapat Kerja Persiapan MoU, Sekolah kader Pengawasan partisipati (SKKP) dan optimalisasi pojok pengawasan. Rapat yang digelar oleh Bawaslu Jatim ini dilaksanakan di kantor Bawaslu Kota Mojokerto Jumat (21/02/2020)
Dalam sambutannya Kordiv Humas Hubbal Bawaslu Jatim Nur Ellya Anggaraini, S.Sos., M.Si., menjelaskan kegiatan pengawasan partisipatif merupakan kegiatan kolektif kolegial, dan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif sudah menjadi Renstra Nasional.
“Karena itu diharapkan ke depan di Bawaslu Kabupaten/Kota akan muncul pusat pendidikan politik”, ujar Elly.
Lebih lanjut bahwa penerapan sekolah kader pengawasan partisipatif dan optimalisasi pojok pengawasan bisa dilakukan MOU dengan perguruan tinggi, sekolah menengah tingkat atas, LSM dan organisasi profesi misal IGI, PGRI, dan sebagainya.
Adapun peserta SKPP maksimal 25 siswa per kelas, dan dilaksanakan selama 3-5 hari. Selain itu Bawaslu harus menyiapkan alokasi waktu untuk narasumber nasional. Pelaksanaan SKPP direncanakan sekitar bulan Maret - April 2020.
Pada kesempatan sama, Ketua Bawaslu Jatim Moh. Amin, M.Pd.I., mengingatkan bahwa dalam pengembangan pengawasan partisipatif, harus dilakukan di kabupaten/kota baik yang pilkada maupun tidak pilkada. Selain itu pojok pengawasan juga diaktifkan disetiap momen yang bisa untuk menggambarkan atau menampilkan kelembagaan Bawaslu.
Kegiatan yang berlangsung sehari ini mengundang 19 Bawaslu Kabuputen/Kota yang terdiri dari Ketua dan Kordiv Pengawasan.