Bawaslu Tulungagung Gelar Rapat Koordinasi Identifikasi Potensi TPS Rawan dan Persiapan Pengawasan Pemungutan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Tulungagung– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung mengadakan Rapat Koordinasi Identifikasi Potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Rawan dan Persiapan Pengawasan Pemungutan serta Penghitungan Suara pada Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Jalan I Gusti Ngurah Rai No. 65, Senin (11/11/2024).
Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor 112 Tahun 2024 tentang Identifikasi Potensi TPS Rawan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya optimalisasi pengawasan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, yang memimpin rapat, menekankan pentingnya identifikasi dini terhadap potensi kerawanan di TPS. “Langkah ini sangat penting untuk memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan aman, lancar, dan sesuai regulasi,” ujar Pungki.
Dalam rapat tersebut, beberapa indikator kerawanan TPS menjadi fokus utama pembahasan, di antaranya potensi manipulasi suara, pemilih ganda, intimidasi terhadap pemilih, dan kesiapan logistik. Bawaslu juga menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemetaan menyeluruh terhadap TPS yang memiliki potensi kerawanan tinggi.
Selain membahas TPS rawan, rapat ini juga membahas persiapan teknis pengawasan pemungutan dan penghitungan suara, termasuk pelatihan bagi pengawas di tingkat TPS. Pungki menegaskan bahwa pengawasan yang optimal merupakan kunci sukses untuk menjaga integritas proses demokrasi.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, Bawaslu Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan, memastikan pemilihan serentak 2024 berlangsung jujur, adil, dan demokratis.
Penulis : Heharero Tesar Ashidiq