Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulungagung Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama DPD PAN Kabupaten Tulungagung

Bawaslu Tulungagung

 Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Roudhotul Muttaqin (baju coklat)  menggelar kegiatan konsolidasi demokrasi bersama DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tulungagung pada Senin, 20 April 2026.

Tulungagung — Bawaslu Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan konsolidasi demokrasi bersama DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tulungagung pada Senin, 20 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam menyongsong agenda kepemiluan mendatang.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulungagung dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Roudhotul Muttaqin. Kehadiran rombongan Bawaslu disambut langsung oleh Ketua DPD PAN Kabupaten Tulungagung, Rijal Abdulloh, didampingi Sekretaris Favian Pratama, Bendahara M. Hasan Ridho, serta jajaran pengurus partai lainnya. Turut hadir pula Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung dari Fraksi PAN, Feny Rofaidah.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif, Roudhotul Muttaqin menyampaikan sejumlah isu strategis terkait dinamika kepemiluan ke depan. Salah satu pembahasan utama adalah wacana perubahan skema pemilu, termasuk desentralisasi kewenangan rekomendasi pencalonan.

Ia menjelaskan, apabila selama ini rekomendasi pencalonan mengacu pada keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), maka pada Pemilu 2029 mendatang terdapat wacana bahwa rekomendasi Pilkada akan menjadi kewenangan masing-masing tingkatan partai politik.

Selain itu, turut dibahas pula wacana perubahan mekanisme penanganan pelanggaran pemilu, khususnya terkait praktik politik uang. Dalam usulan yang berkembang, penanganan pelanggaran tersebut tidak lagi dilakukan oleh Bawaslu melalui Sentra Gakkumdu, melainkan dilimpahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PAN Kabupaten Tulungagung, Rijal Abdulloh, menyampaikan bahwa partai politik saat ini menghadapi tantangan yang cukup kompleks. Menurutnya, terdapat ketimpangan antara tingginya ekspektasi masyarakat terhadap politisi dengan kondisi riil partai di lapangan, termasuk keterbatasan anggaran dalam melaksanakan pendidikan politik secara menyeluruh.

“Berdasarkan hasil survei, kecenderungan pemilih muda saat ini masih banyak dipengaruhi faktor lingkungan keluarga dan aspek visual calon, belum sepenuhnya didasarkan pada pertimbangan rasional terhadap kapasitas dan kredibilitas kandidat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPD PAN Kabupaten Tulungagung saat ini baru saja menyelesaikan proses reorganisasi kepengurusan. Surat Keputusan (SK) kepengurusan telah diterbitkan dan saat ini tengah dalam tahap legalisasi administratif.

Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Tulungagung berharap komunikasi dan koordinasi dengan partai politik dapat terus terjalin dengan baik guna mewujudkan demokrasi yang sehat, berkualitas, dan berintegritas di Kabupaten Tulungagung