Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulungagung Berperan Aktif dalam Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Bawaslu Tulungagung

Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito

Tulungagung – Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilkada serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung memiliki peran penting dalam pengawasan pelaksanaan pesta demokrasi. Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, menyampaikan hal ini dalam pernyataannya pada Rabu (9/10/2024).

"Menurut Undang-Undang Pemilihan, dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 1, angka 21, kampanye merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon walikota dan calon wakil walikota," ujar Pungki Dwi Puspito.

Pungki menegaskan bahwa Bawaslu adalah lembaga yang memiliki kewenangan atributif dalam pengawasan kampanye, sesuai dengan Undang-Undang Pemilihan, Bab XI tentang Kampanye, Pasal 63. “Kampanye merupakan wujud pendidikan politik yang dilaksanakan secara bertanggung jawab oleh partai politik dan/atau pasangan calon. Kampanye juga dapat difasilitasi oleh KPU Provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta oleh KPU Kabupaten/Kota untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, serta pemilihan walikota dan wakil walikota,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pungki menjelaskan bahwa jadwal pelaksanaan kampanye ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, dengan memperhatikan masukan dari pasangan calon. "Jadwal kampanye ditetapkan untuk setiap jenjang pemilihan oleh KPU yang bersangkutan," tambahnya.

Pungki juga menyoroti berbagai metode kampanye yang diizinkan dalam pelaksanaan pemilihan, seperti pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, debat publik antar pasangan calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye (APK), iklan di media massa cetak dan elektronik, serta kegiatan lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan, Bawaslu Tulungagung berkomitmen untuk mengawasi seluruh tahapan kampanye agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan memastikan bahwa kampanye dilaksanakan dengan tertib, aman, dan demokratis.Top of Form

 

Penulis : Heharero Tesar Ashidiq 

Editor : Pungki Dwi Puspito