Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulungagung berharap MoU dengan BNNK bisa tingkatkan akses pengawasan


Reporter              : Ahmadza Dzikri
Editor                    : Suyitno Arman

Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id)– Baik dalam Pemilu maupun Pilkada, MOU antara BNN dengan Bawaslu dapat menjadi akses kerjasama. Output dari MOU diharapkan minimal dapat memberikan informasi dan pengetahuan terkait persyaratan calon kepala daerah maupun calon legislatif yang akan maju, harus benar-benar bersih dari narkoba.

Pernyataan tersebut disampaikan ketua Bawaslu Tulungagung Fayakun, SH.,M.Hum.,MM., saat menerima kunjungan Kasi P2M BNN Kabupaten Tulungagung Suroso, S.Sos., di kantor Bawaslu Tulungagung Jumat (7/8/2020).

Kata Fayakun, selama ini untuk melengkapi persyaratan menjadi calon kepala daerah ataupun calon legislatif harus melampirkan surat keterangan atau hasil test bebas narkoba. Namun surat keterangan  tersebut dikeluarkan oleh rumah sakit yang berbeda setiap calonnya. Harapannya setelah ada MoU antara BNN dengan Bawaslu setiap calon kepala daerah maupun legislatif yang akan maju, benar-benar melakukan test bebas narkoba yang memiliki keabsahan dari BNN.

Ketua Bawaslu Tulungagung Fayakun, SH.,M.Hum,MM saat memberikan tanggapan kepada BNN Kabupaten Tulungagung terkait persiapan MoU dengan Bawaslu

“Seperti di pencalonan legislatif pemilu 2019 kemarin, caleg melalui partainya masing-masing melampirkan sendiri persyaratan bebas narkoba dari dokter atau RS yang mereka pilih sendiri. Padahal bisa sebenarnya jika tes itu dilakukan oleh BNN yang memang memang memiliki kewenangan untuk itu”, ujar Fayakun.

Lebih jauh lagi Fayakun juga berharap dengan MOU, kedepan Bawaslu bisa diberikan akses yang luas salah satunya terkait dengan pengawasan syarat pencalonan yakni surat keterangan bebas narkoba.

Dalam koordinasi tersebut Fayakun juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti teknis pelaksanaan penandatanganan MOU, diantaranya dengan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jatim.

Tag
Tak Berkategori