Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulungagung bagikan Strategi Pengawasan kepada Siswa/i MAN 2 Tulungagung

Penulis            : Heharero Tesar Ashidiq Editor               : Pungki Dwi Puspito
  Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung Pungki Dwi Puspito menjadi narasumber dalam kegiatan Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil’alamin (P5PPRA) di Madrasah Aliyah Negeri 2 Tulungagung pada Jum’at (06/10/2023)

Penyampaian materi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung Pungki Dwi Puspito di Masjid MAN 2 Tulungagung pada Jum’at (06/10/2023)

Kegiatan ini juga mendatangkan narasumber Kordiv Parmas KPU Moh. Amarodin. Adapun peserta kegiatan ini merupakan Siswa Kelas X dan XI. Masjid MAN 2 Tulungagung dipilih sebagai tempat penyampaian materi. Projek P5PPRA merupakan salah satu invoasi dari kurikulum merdeka belajar yang dikembangan oleh Kementerian Agama RI. Salah satu kekhasan yang dituangkan dalam panduan ini adalah menambahkan nilai Rahmatan lil Alamin dalam P5. Nilai Rahmatan lil Alamin merupakan prinsip-prinsip sikap dan cara pandang dalam mengamalkan agama agar pola keberagamaan dalam konteks berbangsa dan bernegara berjalan semestinya sehingga kemaslahatan umum tetap terjaga seiring dengan perlindungan kemanusiaan dalam beragama. Projek Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin yang terintegrasi dalam Profil Pelajar Pancasila bermaksud memastikan cara beragama lulusan madrasah bersifat moderat (tawassuṭ). Sebelum membagikan tips bagaimana menjadi pengawas dalam pelaksanaan pemilihan, Pungki menekankan pentingnya pengawas dalam proses pemilihan. “Pengawasan merupakan bentuk usaha dalam memastikan apakah  pelaksanaan sebuah perencanaan sudah berjalan sesuai dengan rencana yang di buat atau diatur dalam mencapai azas dari pemilu. Selain itu, pengawasan juga bertujuan untuk mengukur kwalitas dari hasilnya demokrasi yang di hasilkan dari pemilu”, tegasnya

Suasana penyampaian materi oleh Pungki di Masjid MAN 2 Tulungagung pada Jum’at (06/10/2023)

Pungki juga menjelaskan bahwa sebelum melakukan pengawasan, pengawas harus mempersiapkan strategi yang akan dilaksanakan. Langkah pertama membaca dan memahami peraturan perundang – undangan yang berlaku. Setelah pengawas memahami regulasi, susun titik rawan yang dimungkinan terjadi selama pelaksanaan berdasarkan cela hukum dan kondisi di lapangan. Sebagai seorang pengawas, langkah pencegahan baik formal maupun non formal perlu disiapkan, hal ini bertujuan agar kemungkinan pelanggaran tidak terjadi. Pengawas harus menyusun dan menyiapkan alat kerja sebelum melakukan pengawasan. Hal yang tidak kalah penting adalah selalu lakukan koordinasi dalam setiap tahapan baik pelasana maupun tokoh yang terlibat dalam kegiatan.
Tag
Tak Berkategori