Bawaslu Tulungagung Awasi Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV KPU Tulungagung
|
Tulungagung, 8 Desember 2025 — Bawaslu Kabupaten Tulungagung melakukan pengawasan langsung terhadap Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tulungagung, Kamis (8/12/2025).
Pengawasan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Nurul Muhtadin serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Moh. Syafik Anshori, bersama jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulungagung.
Pleno terbuka ini juga dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, antara lain perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Kesbangpol Kabupaten Tulungagung, Dukcapil Kabupaten Tulungagung, serta Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tulungagung.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Tulungagung atas tindak lanjut terhadap saran perbaikan dan imbauan yang sebelumnya telah diberikan oleh Bawaslu, khususnya dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Selain itu, Bawaslu menekankan pentingnya perhatian terhadap pemilih baru dari kalangan purnawirawan TNI/Polri, sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (3) PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Perubahan status dari anggota TNI/Polri menjadi warga sipil menjadikan mereka sebagai pemilih pemula yang harus diakomodasi dalam proses PDPB.
Menurut Bawaslu, langkah tersebut penting untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan, sehingga hak pilih warga negara dapat terjamin serta kualitas penyelenggaraan demokrasi semakin baik.