Bawaslu Tulungagung ajak Dinas Sosial Audiensi
|
Reporter : Intan Mulyana Rukmanawatty
Editor : Endro Sunarko
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung mengajak audiensi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung pada Kamis, (08/12/2022).
Koordinasi ini dilakukan oleh Endro Sunarko selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulungagung beserta dua staf sekretariat.
Audiensi ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Efif dan Sekretaris Dinas Sosial, Dewi Braimanawanti.
Bawaslu Tulungagung saat audiensi dengan Dinsos pada Kamis, (08/12/2022).Audiensi ini merupakan bentuk penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan pemilu 2024 dengan sukses.
Berkaitan dengan tugas-tugas pengawasan khususnya pada tahapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka perlunya Bawaslu tetap menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan banyak pihak atau stakeholder dalam menjaga hak pilih masyarakat Indonesia.
Tugas kita adalah mengawasi di setiap tahapan pemilu. Beberapa permasalahan yang menjadi kendala dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih adalah kelompok - kelompok masyarakat rentan atau marginal yang kami sebut memiliki potensi lokasi khusus diantaranya panti asuhan, panti jompo, dan mungkin kelompok masyarakat dibawah naungan Dinsos Tulungagung. Hal tersebut disampaikan Endro saat audiensi
“Tugas Bawaslu adalah memastikan masyarakat benar-benar mendapatkan hak pilihnya, dengan cara audiensi seperti ini. Kami meminimalisir terjadinya permasalah DPT sehingga Bawaslu fokus untuk melakukan pencegahan kerawanan di lokasi khusus dengan cara mengetahui jumlah kelompok masyarakat atau penjaga kesejahteraan sosial yang dibawah naungan Dinsos,” ujarnya.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Bapak EfifKepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Efif mengatakan kesediaanya untuk memberian data yang dimaksud Bawaslu.
“Untuk data yang dimaksud Bawaslu Tulungagung, kami secara transparan akan memberikan seperti halnya data panti asuhan, panti jompo, panti rehabilitasi, dan lembaga Kesejahteraan sosial lainnya,” jelasnya.