Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI gelar diskusi pengawasan iklan kampanye dan dana kampanye di Medsos


Reporter              : Ahmadza Dzikri
Editor                    : Suyitno Arman

Jakarta (tulungagung.bawaslu.go.id) – Bawaslu RI menggelar diskusi daring bertajuk pengawasan iklan kampanye dan dana kampanye di facebook, senin (10/8/2020). Diskusi diikuti oleh kordinator divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga, serta kordinator divisi hukum, humas dan data Informasi Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Koordinator divisi hukum, humas dan data informasi Bawaslu RI Fritz Erdward Siregar saat membuka acara menyampaikan bahwa menjelang masa kampanye Pilkada 2020 di era pandemi saat ini, akan semakin banyak iklan atau kampanye politik menggunakan facebook atau media sosial yang lain. Untuk itu teknis pengawasan konten facebook dan media sosial perlu ditingkatkan.

Kordinator divisi Hukum, Humas dan data informasi Bawaslu RI Fritz Erdward Siregar saa membuka acara diskusi daring pengawasan iklan kampanye dan dana kampanye melalui media sosial

Fritz juga menyebut dalam rangka pengawasan di facebook dan media social yang lain, Bawaslu akan bekerja sama dengan Kominfo, Tim Cyber Kepolisian, KPU dan juga facebook sendiri.

“Bagi Bawaslu yang tidak sedang melaksanakan Pilkada pada tahun ini, punya waktu lebih banyak untuk belajar dalam pengawasan bersama kawan-kawan Bawaslu yang sedang melaksanakan Pilkada, terkait dengan pelaporan kampanye atau iklan politik via facebook”, ujar Fritz.

Putu Yudha selaku manajer kemitraan facebook yang hadir sebagai pemateri dalam diskusi daring

Hadir pula menyampaikan materi, Noudhy Valdhryno dan Putu Yudha selaku manajer kemitraan pemerintah facebook. Dalam pemaparannya Putu menjelaskan terkait mekanisme yang dilakukan facebook dalam rangka menjaga integritas Pemilu dan demokrasi, yakni dengan otorisasi iklan politik, transparansi serta meluncurkan pustaka iklan.

Komisioner Bawaslu Tulungagung Endro Sunarko bersama Pungki Dwi Puspito saat mengikuti diskusi daring pengawasan iklan kampanye dan dana kampanye melalui media sosial yang digelar oleh Bawaslu RI

Bawaslu Tulungagung diwakili oleh Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Endro Sunarko, serta Kordiv Hukum Humas dan Datin Pungki Dwi Puspito

Tag
Tak Berkategori