Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tulungagung Menjadi Tuan Rumah Simulasi Permohonan Sidang Sengketa Proses Pemilu Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota

Reporter : Hehareo Tesar Ashidiq Editor      : Roudhotul Muttaqin
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung menjadi tuan rumah pada acara Simulasi Permohonan Sidang Sengketa Proses Pemilu Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota di Ruang Sidang Bawaslu Kantor Kabupaten Tulungagung pada Kamis (21/09/2023)

Sambutan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam dalam acara Simulasi Permohonan Sidang Sengketa Proses Pemilu Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota di Ruang Sidang Bawaslu Kantor Kabupaten Tulungagung, Kamis (21/09/2023)

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan pencegahan terhadap potensi terjadinya permohonan Sengketa Proses Pemilu dan mempersiapkan SDM Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu pada Pemilihan Umum 2024 Bawaslu Provinsi Jawa Timur selaku penyelenggara kegiatan membagi simulasi pada empat (4) tahap di empat (4) kota dengan rincian 13 s.d 14 September 2023 di Kabupaten Banyuwangi, 17 s.d 18 September 2023 di Kota Batu, 21 s.d 22 September 2023 di Kabupaten Tulungagung, dan 25 s.d 26 September 2023 di Kabupaten Sumenep. Adapun peserta kegiatan dalam simulasi yang dilaksanakan di Kabupaten Tulungagung meliputi Kabupaten Ngawi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Bojonegoro, dan Kota Mojokerto. Sebagai informasi tambahan, Bawaslu Provinsi Jawa Timur diwakili oleh Anggota, Rusmifahrizal Rustam dan Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi, Lucia Martina Dewi Billem.

Simulasi Permohonan Sidang Sengketa Proses Pemilu Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota di Ruang Sidang Bawaslu Kantor Kabupaten Tulungagung, Kamis (21/09/2023)

Tag
Tak Berkategori