Bawaslu Kabupaten Tulungagung Menghadiri Bimtek Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
|
Reporter : Heharero Tesar Ashidiq
Editor : Endro Sunarko
Surabaya (tulungagung.bawaslu.go.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung hadiri Menghadiri Bimtek Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Hotel Bumi Surabaya pada Senin (26/12/2022).
Kegiatan ini disenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan mengundang seluruh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits menekankan terkait pentingnya kemampuan inteligen.
“Peningkatan kemampuan intelegen menjadi penting dalam menggali data dan informasi tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD),” tegasnya.
Ketius Bawaslu Provinsi Jatim beserta jajaran pimpinan saat memberikan sambutan saat Bimtek Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu DPD pada Senin (26/12/2022)Bimtek ini sejalan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 bahwa tahapan Pencalonan Perseorangan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilihan Umum 2024 adalah dimulai pada tanggal 16 Desember 2022.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa, Timur Abdul Quddus Salam mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jatim untuk tetap memperhatikan masalah kesehatan.
“Di akhir tahun ini seiring padatnya tahapan dan kegiatan perlu di jaga kesehatan masing - masing personil dijajaran Bawaslu Kabupaten/Kota,” pungkasnya.
Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki peran tersendiri dalam tahapan Pencalonan Perseorangan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
“Memang tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota DPD domain pengawasan lebih banyak di tingkatan provinsi, namun pada tahapan verifikasi faktual akan melibatkan jajaran bawaslu Kabupaten/Kota,” ucap Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Eka Rahmawati.
Bawaslu Kabupaten Tulungagung dalam kegiatan ini diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Endro Sunarko, S.Pd dan Staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Varig Cahyo Utomo.