Bawaslu Kabupaten Tulungagung Matangkan Program Penguatan Kelembagaan untuk Desember 2025
|
Tulungagung 04 desember 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung mulai mematangkan rencana kegiatan penguatan kelembagaan yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2025 sampai tahun 2026 yang akan datang. Program ini digagas sebagai langkah strategis untuk menjaga eksistensi Bawaslu di masa post election, yakni periode setelah seluruh tahapan Pemilu maupun Pilkada selesai.
Pada masa post election, perhatian publik biasanya tidak lagi tertuju pada penyelenggara pemilu. Padahal, menurut Bawaslu, masa ini merupakan momentum penting bagi lembaga pengawas untuk menunjukkan kinerja dan relevansinya di tengah masyarakat. Selama tahapan pemilu, Bawaslu dan KPU menjadi pusat perhatian masyarakat terkait informasi teknis maupun hasil pengawasan. Namun di luar tahapan itu, Bawaslu dituntut tetap aktif menjalankan peran pencegahan sebagaimana diatur dalam Pasal 102, termasuk pencegahan politik uang, pelanggaran netralitas, hingga penyebaran hoaks.
Ketua Tim Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Tulungagung, Roudhotul Muttaqin—yang akrab disapa Idrus—mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang merumuskan langkah-langkah teknis pelaksanaan kegiatan. “Agenda terdekat setelah merumuskan roadmap, adalah menentukan objek sasaran dalam triwulan ke depan. Sekaligus menyiapkan MoU atau Nota Kesepahaman” jelasnya.
Idrus menambahkan bahwa substansi materi menjadi bagian penting yang harus dipersiapkan. Ia menilai perlu ada penguatan pemahaman mengenai sejarah dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia, khususnya gerakan reformasi yang menjadi tonggak perubahan besar dalam sistem ketatanegaraan. Reformasi pula yang melahirkan Bawaslu sebagai institusi pengawas pemilu yang hadir untuk memastikan demokrasi berjalan sehat dan berkeadilan.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Tulungagung, Suyitno Arman, menekankan pentingnya penguatan literasi demokrasi di tengah masyarakat. Ia melihat bahwa tingkat kepedulian publik terhadap pemilu mulai menurun, sehingga perlu ada upaya serius untuk meningkatkan kesadaran tersebut.
“Literasi demokrasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekarang. Kita melihat masyarakat mulai kurang peduli terhadap pemilihan umum, padahal seharusnya kita semua harus melek terhadap demokrasi. Pemilu bukan sekadar memilih, tetapi menjaga masa depan daerah dan bangsa,” ujarnya.
“Bawaslu adalah anak kandung reformasi. Kehadirannya merupakan kebutuhan dalam sistem demokrasi Indonesia. Karena itu, penting bagi kami untuk terus menyampaikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga dan merawat demokrasi sebagai jalan bernegara. Ini sejalan dengan cita-cita mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Program penguatan kelembagaan ini diharapkan menjadi sarana bagi Bawaslu Tulungagung untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memperluas jangkauan edukasi demokrasi di tingkat lokal.