Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tulungagung Gelar Rakor Evaluasi Pengawasan Pemilihan 2024

Bawaslu Tulungagung

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Setiawan saat pembukaan kegiatan di Narita pada Selasa (11/02.2025)

Tulungagung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024 pada Selasa-Rabu, 11-12 Februari 2025, di Narita Hotel Tulungagung. Rakor ini diikuti oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Tulungagung dengan fokus utama pada evaluasi pengawasan media sosial selama Pemilihan 2024.

Sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025, seluruh akun media sosial Panwascam wajib dinonaktifkan. Dari total 19 kecamatan di Kabupaten Tulungagung, seluruh akun telah mengalami perubahan kata sandi dan nomor pemulihan sebelum akhirnya dinonaktifkan. Namun, terdapat beberapa kendala teknis dalam proses ini, seperti masa tunggu selama tujuh hari sebelum akun dapat dihapus sepenuhnya.

Dalam rakor ini, Panwascam menyampaikan hasil pengawasan mereka terhadap aktivitas media sosial selama Pemilu 2024. Sejumlah kendala yang dihadapi antara lain maraknya penyebaran hoaks dan kampanye yang tidak sesuai ketentuan.

Sejumlah akun mengalami kesulitan dalam proses penonaktifan karena sistem media sosial memerlukan tahap verifikasi lebih lanjut. Selain itu, beberapa akun juga mengalami kendala akses pemulihan yang sebelumnya tidak tercatat dengan baik. Untuk mengatasi hal ini, Panwascam yang mengalami kendala akan terus memantau perkembangan akun hingga benar-benar dinonaktifkan. Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Tulungagung akan melakukan monitoring untuk memastikan tidak ada akun yang masih aktif.

Dalam kegiatan ini, turut hadir dua narasumber yang memberikan materi terkait pengawasan media sosial yaitu Fayakun, S.H., M.Hum, M.M. dan Endro Sunarko, S.Pd

Dengan adanya rakor ini, Bawaslu Kabupaten Tulungagung berharap pengawasan media sosial dapat lebih optimal di masa mendatang. Monitoring lanjutan akan terus dilakukan guna memastikan seluruh akun media sosial Panwascam telah dinonaktifkan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Penulis : Heharero Tesar Ashidiq
Editor   : Nurul Muhtadin