Bawaslu Kabupaten Tulungagung Awasi Penyerahan Berita Acara Penerimaan Perbaikan Dokumen Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung
|
Tulungagung – Bawaslu Kabupaten Tulungagung melakukan pengawasan langsung pada kegiatan Penyerahan Berita Acara Penerimaan Perbaikan Dokumen Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung di Kantor KPU Kabupaten Tulungagung, Minggu (08/09/2024). Kegiatan ini merupakan tahap penting dalam proses verifikasi dokumen calon yang mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2024.
Berita acara diterima oleh perwakilan dari masing-masing pasangan calon, yang berjumlah empat orang. Para calon telah menyelesaikan perbaikan dokumen yang menjadi syarat administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masa perbaikan dan penyerahan perbaikan dokumen berlangsung sejak tanggal 6 hingga 8 September 2024. Pada hari terakhir ini, seluruh pasangan calon telah memperbaiki dan menyerahkan kembali dokumen yang perlu direvisi.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tulungagung diwakili oleh staf yang terdiri dari Heharero Tesar, Adhitya Dhama, dan Nofi Purnatasari, yang bertugas untuk memastikan bahwa proses penyerahan berita acara dan dokumen perbaikan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Bawaslu terus melakukan pengawasan melekat untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam setiap tahapan pemilihan, termasuk dalam proses perbaikan dokumen ini. Kami juga memastikan bahwa seluruh pasangan calon mendapatkan kesempatan yang sama dalam melakukan perbaikan dokumen," ujar salah satu staf Bawaslu yang hadir.
Dengan selesainya proses penyerahan perbaikan dokumen ini, seluruh pasangan calon di Kabupaten Tulungagung kini memasuki tahap verifikasi lanjutan, yang akan menjadi bagian penting dalam menentukan kelayakan administrasi mereka untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2024.
Penulis : Heharero Tesar Ashidiq
Editor : Adhitya Dhama