Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU JAWA TIMUR, TERIMA LAPORAN DARI BAWASLU TULUNGAGUNG

Reporter : Rikka Tristiani

Editor : Pungki Dwi Puspito

Surabaya (tulungagung.bawaslu.go.id). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung melalui Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL)  Endro Sunarko, menyerahkan Laporan Akhir Kegiatan (LAK) untuk pengawasan dan hubungan antar lembaga Tahun 2020 ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur.  

Endro menyampaikan bahwa laporan ini merupakan pertanggung jawaban kinerja Bawaslu Tulungagung selama Tahun 2020 pada pimpinan Provinsi Jawa Timur. Laporan akhir juga salah satu bentuk tugas dan kewajiban Bawaslu Kabupaten / Kota menjalankan amanah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurut Ketua Pawaslu Kabupaten Tulungagung ini, tersusunnya laporan akhir akan lebih mempermudah Bawaslu Kabupaten/ Kota melakukan review kegiatan untuk selanjutnya dijadikan rumusan perbaikan pelaksanaan kegiatan kedepan.

Endro menerangkan bahwa Bawaslu Tulungagung telah menyelesaikan LAK sesuai deadline yang di berikan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, lengkap dengan penyerahan softcopy  dan juga hardcopy.

Wujud kerja sama kinerja team penyusun LAK Bawaslu Kabupaten Tulungagung, kita sudah menyerahkan hasil laporan akhir di Bawaslu Jawa Timur. Untuk penyerahan dokumen berupa softcopy kita kirimkan pada tanggal 8 Februari lalu, sedangkan hardcopy kita kirim langsung ke Provinsi tanggal 10 kemarin”, terang Endro.

Hardcopy hasil penyusunan laporan akhir yang sudah di selesaikan Divisi PHL tersebut diterimakan langsung Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Filber Sidabutar.

Tag
Tak Berkategori