BAWASLU JATIM INTENSIF SOSIALISASI APLIKASI “GOWASLU” KE PUBLIK
|
Surabaya, tulungagung.bawaslu.go.id. – Bawaslu Provinsi Jawa Timur semakin intensif sosialisasikan pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 ke publik. Satu diantaranya adalah mengenalkan dan mempopulerkan aplikasi pengawasan partisipatif GOWASLU.
Menurut Komisioner Bawaslu Jatim Koordinator Divisi (Kordiv) Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Nur Ellya Anggraini, S.Sos., M.Si., Tahun 2020 ini terdapat 19 daerah di Jatim yang menyelenggarakan Pilkada. Sebagai lembaga pengawas pemilihan, pihaknya butuh dukungan masyarakat dalam bentuk pengawasan partisipatif. Dan salah satunya adalah melalui aplikasi berbasis smartphone bernama GOWASLU.
“Gowaslu ini salah satu cara mendekatkan pengawasan partisipatif kepada masyarakat. Sehingga kalau misalnya masyarakat mendapati indikasi pelanggaran selama pelaksanaan pilkada, ini bisa melaporkan lewat gowaslu”, ujar mantan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim.
Lanjut Elly (sapaan Nur Ellya Anggraini) operasional Gowaslu sangat mudah dan sederhana. Masyarakat tinggal mendownload aplikasi melalui Google Playstore. Selanjutnya memasukkan isian sebagaimana yang disediakan aplikasi. Aplikasi langsung siap untuk digunakan.
“Tata caranya seperti yang ada di fliyer itu. Jadi kemajuan IT ini kita manfaatkan untuk mendekatkan kerja-kerja kita (red, Bawaslu) ke masyarakat”, tambah Elly.
Terpisah, Pj. Kehumasan Bawaslu Kabupaten Tulungagung Suyitno Arman, S.Sos., M.Si menjelaskan, Tahun 2020 ini Kabupaten Tulungagung memang tidak sedang melaksanakan Pilkada. Namun pihaknya berkewajiban untuk turut berperanserta menyebarluaskan informasi terkait pengawasan Pilkada. “Tahun 2020 ini kita memang tidak Pilkada. Namun sesuai instruksi Pimpinan (red, Bawaslu Jatim) kita diminta untuk membantu menyampaikan, menyebarluaskan atau memviralkan informasi utamanya terkait pengawasan”, ujar Arman. (arm)