Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU JATIM GELAR RAKOR PENGAWASAN PARTISIPATIF DI KEDIRI

Dokumentasi Pelaksanaan Rakor

Kediri,  tulungagung.bawaslu.go.id. – Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Bawaslu Kabupaten Tulungagung Endro Sunarko, S.Pd., Senin (10/02/2020) menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan pengawasan partisipatif.  Rakor yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini dilaksanakan  di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri, diikuti oleh para Kordiv Pengawasan Bawaslu 38 Kab/Kota se – Jawa Timur. Hadir memberikan materi Ketua Bawaslu Jatim Moh. Amin, M.Pd.I., dan Kordiv Pengawasan Aang Kunaifi, SH., MH.

Aang kunaifi pada sambutanya menyampaikan bahwa Bawaslu Kab/Kota baik yang menggelar Pilkada maupun tidak, diminta harus tetap melaksanakan kegiatan dengan tema besar pengawasan partisipatif.  Salah satu tujuannya untuk membumikan nilai-nilai pengawasan kepada seluruh masyarakat.

“Konsep jenis kegiatan pengawasan partisipatif bisa berbentuk MOU dan sekolah kader pengawasan partisipatif, dengan peserta dari kalangan ormas, organisasi kemahasiswaan, LSM, dan organisasi kepemudaan”, ujar Aang.

Sementara itu ketua Bawaslu Jatim Moh. Amin menegaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan partisipatif, diharapkan untuk tidak salah sasaran dan harus memiliki konsep yang matang.

“Bawaslu Kab/Kota harus menindaklanjutinya dengan jenis kegiatan yang disesuaikan dengan masing-masing  Kab/Kota. Dan sebagai salah satu follow up nya, kegiatan bagi alumni sekolah kader pengawasan partisipatif harus dipikirkan sebagai bentuk kegiatan berkelanjutan”, ujar Amin.

Terpisah Endro Sunarko selaku Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Tulungagung berjanji segera merencanakan tindak lanjut atas hasil-hasil rakor di Kediri. Diakuinya sepanjang Tahun 2019 kemarin pihaknya telah berhasil melaksanakan satu kali kegiatan sekolah kader dan delapan kali kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dan desa anti politik uang. (arm)

Tag
Tak Berkategori