Bawaslu Jatim gelar diskusi daring “Pengawasan Media Sosial”
|
Diskusi daring pengawasan media sosial ang diseleggarakan oleh Bawaslu Jawa Timur
Reporter : Ahmadza Dzikri
Editor : Suyitno Arman
Surabaya (tulungagung.bawaslu.go.id) – Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar diskusi pengawasan di media sosial. Acara yang diselenggarakan secara daring ini diikuti oleh para komisioner Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu kabupaten/kota se Jawa Timur, Selasa (18/8/2020).
Kordiv Hukum dan Data Informasi Bawaslu Jatim Purnomo Satriyo Pringgodigdo mengatakan, tujuan dari diskusi agar Bawaslu Kabupaten/kota dapat memahami substansi dari buku saku pengawasan media sosial yang saat ini sedang disusun oleh Bawaslu RI. Sehingga diharapkan nantinya dapat diterapkan atau diimplementasikan dengan baik di lapangan saat pengawasan.
“Saat ini masih terjadi diskursus apakah ke depan akan dibentuk pokja atau gugus tugas terkait dengan pengawasan di media sosial, yang tentunya semua memiliki konsekuensi anggaran. Namun yang harus dicermati adalah pembagian tugas antara pengawasan di media sosial oleh humas yang kemudian dianalisa oleh bagian hukum sebelum masuk dalam registrasi temuan”, kata Purnomo.
Kordiv Hukum dan data informasi Bawaslu provinsi Jawa timur purnomo satriyo pringgodigdo saat memberikan paparan dalam diskusi pengawasan di media sosialLebih jauh purnomo menegaskan nantinya dalam proses pengawasan di media sosial harus dilakukan secara akuntable, akan ada form A yang harus diisi setiap hari terkait dengan pengawasan yang dilakukan serta isu yang muncul di media sosial di masing-masing kabupaten/kota.
Nur Elya Anggraini selaku kordiv Humas dan Hubal yang turut hadir dalam diskusiDalam diskusi turut hadir Kordiv Humas dan Hubal Nur Elya Anggraini, serta Kordiv Penanganan Pelanggaran Muhammad Ikhwanudin Alfianto yang juga memberikan tanggapan terkait diskusi pengawasan di media sosial tersebut.
Sementara Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Tulungagung Pungki Dwi Puspito yang mengikuti diskusi via zoom di ruang media center Bawaslu Tulungagung mengatakan dengan diskusi ini pihaknya dapat mempelajari draft buku saku pengawasan di media sosial yang sedang disusun oleh Bawaslu RI.