Bawaslu Harus Menjadi Lembaga Informatif
|
Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty
Editor : Endro Sanarko
Kediri (tulungagung.bawaslu.go.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Kehumasan dan Persiapan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Kediri. Selasa, (22/11/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur.
Turut hadir pula Kabag. Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Lucia Martina Dewi Billem.
Endro Sunarko beserta staf sekretariat berkesempatan hadir dalam kegiatan evaluasi kehumasan tersebut.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat Bawaslu Tulungagung, Endro Sunarko saat menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Kehumasan di Kediri. Selasa, (22/11/2022)Bawaslu Kabupaten/Kota khususnya di Jawa Timur dituntut untuk menyampaikan hasil kinerjanya di publik. Jadikan Bawaslu sebagai lembaga yang informatif. Hal tersebut disampaikan Abdul Quddus Salam, Anggota Bawaslu Jatim saat membuka kegiatan tersebut.
“Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jatim harus menjadi pusat informasi. Bukti sederhananya, Bawaslu Kabupaten/Kota banyak yang menyajikan informasi secara aktif melalui website, Instagram, TikTok, Twetter, Facebook,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Jatim Abdul Quddus saat mmeberikan sambutan pada pembukaan acaraPada kegiatan ini Bawaslu Provinsi Jawa Timur menghadirkan dua narasumber yaitu Dr. Nur Solikin Akademisi sekaligus Dosen Universitas Nusantara PGRI (UNP) dan A. Afif Amrullah Komisioner KPID Jawa Timur.
Menurut Endro Sunarko, di era yang serba canggih saat ini humas sebagai media Bawaslu untuk menyampaikan informasi baik tertulis maupun suara.
“Bagi humas, menyampaikan informasi bisa secara tulis maupun suara. Kita harus menjadi humas yang berevolusi, harus berinovasi, berkreasi untuk mendukung tugas dan fungsi kehumasan Bawaslu,” tambahnya.
Dipenghujung acara Lucia Martina Dewi Billem mengevaluasi kinerja masing-masing humas Bawaslu Kabupaten/Kota. Pihaknya memberikan strategi khusus untuk mempublikasi informasi.
“Peran humas dalam memberikan informasi pada publik memerlukan stategi dan inovasi tepat agar menarik perhatian masyarakat dalam memberikan penilaian,” ujarnya.