Bawaslu dan Polres Tulungagung Perkuat Sinergitas Melalui Konsolidasi Demokrasi
|
Tulungagung, 12 Mei 2026 – Komitmen menjaga stabilitas demokrasi dan memperkuat sinergitas antarlembaga kembali ditegaskan dalam kegiatan diskusi sekaligus konsolidasi demokrasi yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Tulungagung bersama Polres Tulungagung di Mapolres Tulungagung, Selasa (12/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulungagung dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu, Pungki Dwi Puspito, bersama Anggota Bawaslu Roudhotul Muttaqin dan Suyitno Arman, serta didampingi tiga orang staf. Kehadiran rombongan Bawaslu disambut oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H.
Suasana diskusi berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Tulungagung, atas sinergitas yang telah terbangun dengan baik selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebelumnya.
Menurut Pungki, peran kepolisian dalam berbagai forum strategis seperti Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kelompok Kerja Netralitas ASN, hingga penanganan informasi hoaks dan disinformasi telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga kualitas demokrasi dan ketertiban masyarakat selama tahapan pemilu berlangsung.
“Kerja sama yang terjalin antara Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik selama periode 2023–2025 telah menjadi modal penting dalam menjaga kondusivitas daerah. Kolaborasi ini perlu terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi yang semakin berkualitas,” ujar Pungki.
Dalam forum tersebut, Bawaslu juga menyoroti kondisi Kabupaten Tulungagung yang saat ini kembali menjadi perhatian publik terkait sejumlah persoalan hukum yang melibatkan pimpinan daerah. Situasi tersebut dinilai menjadi pengingat pentingnya membangun sistem demokrasi yang berintegritas serta menghadirkan pemimpin yang memiliki komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tulungagung AKBP Dr. Ihram Kustarto menegaskan bahwa sinergitas antarinstansi merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas daerah dan mendukung lahirnya pemimpin-pemimpin yang berkualitas di Kabupaten Tulungagung.
“Kolaborasi yang kuat antara penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan keprihatinannya terhadap berbagai fenomena yang berkembang di tengah masyarakat saat ini. Oleh karena itu, diperlukan langkah bersama untuk melakukan inventarisasi berbagai bentuk pelanggaran pemilu yang pernah terjadi sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran dalam menghadapi penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Selain membahas penguatan sinergitas, diskusi juga menyoroti pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap yurisprudensi serta berbagai putusan hukum terkait pelanggaran pemilu. Kesamaan persepsi antarinstansi dinilai sangat penting guna menciptakan kepastian hukum, meningkatkan efektivitas penegakan hukum pemilu, serta memastikan setiap penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Tulungagung dan Polres Tulungagung berharap hubungan koordinatif yang selama ini terjalin dapat semakin erat, sehingga mampu menjadi fondasi kuat dalam menjaga stabilitas daerah, memperkuat demokrasi, dan mewujudkan pemilu yang berintegritas di masa mendatang.