Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BERIKAN SANTUNAN KECELAKAAN KERJA 7 PENGAWAS PEMILU

Foto Bersama Komisioner , Koordinator Sekretariat Bawaslu Tulungagung dan penerima santunan kecelakaan kerja

Tulungagung - tulungagung.bawaslu.go.id. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung memberikan Santunan Kecelakaanm Kerja bagi Pengawas Pemilu Ad Hoc Bawaslu Tulungagung pada Selasa (10/9/2019).

Pemberian santunan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung Fayakun, SH.,M.Hum.,MM, didampingi oleh Zuhrotur Rofiqatin, SH selaku anggota/kordiv Penindakan Pelanggaran dan Pungki Dwi Puspito, S.Pd.I selaku anggota/kordiv Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Tulungagung.

Acara pemberian santunan tersebut dibuka oleh Sutaji, S.sos selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulungagung. Dia menyatakan bahwa dana santunan tersebut dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur setelah melalui berbagai verifikasi sesuai Kementrian Keuangan.

Bawaslu Tulungagung tidak memberikan potongan apapun terhadap dana santunan tersebut. "Bapak dan ibu adalah penyelenggara negara yang dijamin perlindungannya oleh negara", tutur Fayakun pada sambutannya.

Tercatat satu orang meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 36.000.000,00 yaitu Nurhadi, S.Ag (Panwaslu Desa Sidomulyo Kec. Gondang-Tulungagung), 6 orang menderita rawat inap di Puskesmas dan Rumah Sakit mendapatkan santunan masing-masing sebesar Rp 8.250.000,00 yakni Yesi Tsuwaibatul Aslamiyah, S.Pd. ( staf secretariat Panwaslu Kec. Tulungagung) , Edy Purwodiono (PTPS Desa Tiudan Kec. Gondang) , Mohammad Munir (Panwaslu Desa Sidomulyo Kec. Gondang) , Nanu Kuncono ( PTPS Desa Kutoanyar kec. Tulungagung) , Niswatul Khasanah ( PTPS Desa Gondosuli Kec. Gondang ), Sukemi Hadi ( Panwaslu Kecamatan Pucanglaban ). (RA)

Tag
Tak Berkategori