Bagja : “Sentra Gakkumdu, Penanda Bahwa Bawaslu Tidaklah Sendiri”
|
- Reporter : Lylia Puji Rahayu/Mustika Ayu Setyaputri
- Editor : Pungki Dwi Puspito
Jakarta (tulungagung.bawaslu.go.id) – Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan merupakan roh penegakkan keadilan di penyelenggaran Pemilu. Ketika ketiga lembaga penegak hukum Pemilu berada dalam satu kegiatan rakornas tentunya nilai – nilai positif yang berpengaruh terhadap peningkatan sinergitas antar lembaga.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan, kerjasama Bawaslu Republik Indonesia dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan penanda bahwa Bawaslu tidaklah sendiri.
“Bagi kami, moment ini merupakan penanda bahwa Bawaslu tidaklah sendiri, melainkan ada teman-teman Kepolisian dan Kejaksaan yang Insya’allah akan selalu mendampingi Bawaslu. Di Sentra Gakkumdu, ada dinamika yang muncul di sesama anggota. Dinamika ini ada kalanya bantah-bantahan dalam konteks menjunjung tinggi NKRI untuk penyelenggaraan Pemilu yang memiliki semangat Pemilu yang berkeadilan”, ujar Bagja.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di dampingi seluruh anggota Bawaslu antara lain Puadi, Herwyn, J.H. Malonda, Totok Hariyono, dan Lolly Suhenty.
Kegiatan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari, 19 s/d 21 September 2022 ini di ikuti oleh koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Se-Indonesia, pejabat Mabes Polri beserta Direktur kriminal umum dari 34 Polda di Indonesia, dan pejabat Kejaksaan Agung serta Kejaksaan Tinggi dari seluruh provinsi di Indonesia.
Selain luring, kegiatan ini juga di ikuti secara daring Kordiv PP Bawaslu Kabupaten Kabupaten Kota secara nasional. Turut hadir secara daring dari Bawaslu Tulungagung, Zuhrotur Rofiqatin, Kordiv. Penangan Pelanggaran.