Audensi Dengan Bupati, Bawaslu Tulungagung Sampaikan Persiapan Pengawasan Pelaksanaan Pemilu 2024
|
Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty
Editor : Pungki Dwi Puspito
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Dalam rangka menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Tulungagung lakukan audiensi dengan Bupati Tulungagung di ruang pertemuan Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Senin, (21/02/2022).
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun menyampaikan untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi dalam Pemilihan Umum di tahun 2024 maka membutuhkan kesiapan di penyusunan anggaran mulai dari sekarang. Mengingat tahapan Pemilu akan dimulai pada bulan Juni 2022.
“Terkait dengan Pemilu dan Pemilihan kita mohon dukungan terutama di tingkatan tim anggaran daerah terkait, mengingat tahapan Pemilu mulai dilaksanakan pada bulan Juni”, ungkap Fayakun.
Mengingat kondisi kantor yang berada di Jl. I Gusti Ngurah Rai No.65, Jepun, Bago, Kec. Tulungagung milik Pemerintah Daerah yang sekarang masih di gunakan oleh Bawaslu Kabupaten Tulungagung yang sifatnya pinjam pakai, Fayakun dihadapan Bupati Tulungagung mengajukan adanya penambahan sarana dan prasarana yang memadahi untuk menghadapi Pemilu 2024.
“Terkait sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pemilu serentak kedepan, sebagaimana amanah UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum dimana Bawaslu berwenang memutuskan sengketa proses, maka perlu adanya ruang sidang, yang kemudian juga bisa di gunakan untuk aula rapat dengan lembaga ad hoc pengawas pemilu di tingkat kecamatan”, ujar Fayakun.
Melengkapi hal tersebut Kordiv. SDMO, Suyitno Arman menjelaskan terkait dengan jumlah personil di kesekretariat, dimana Bawaslu Tulungagung termasuk klasifikasi tipe B sesuai standartnya terdiri dari 5 tenaga PNS dan 8 orang staf PPNPNS. Namun kebutuhan jumlah PNS Pemerintah Daerah yang diperbantukan, Bawaslu Tulungagung hanya mendapatkan 2 personil yang menduduki posisi satu Koordinator Kesekretariat (Korsek) dan sau PNS untuk posisi bendahara.
“Dibutuhkan 5 personil PNS dan 8 orang staf PPNPNS. 5 orang itu terdiri dari satu Korsek, 1 orang Bendahara dan 3 staf. Selama ini ketika tidak ada tahapan dengan 2 PNS cukup. Kemudian untuk 3 tenaga PNS lainnya saat tahapan Pemilu berlangsung semoga dapat terpenuhi”, tegas Arman.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menyampaikan akan menindaklanjuti hasil dari audiensi yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Tulungagung dengan mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan jajaran dibawahnya untuk segera di tindak lanjuti.
“Untuk tenaga PNS nanti kita ambilkan dari Pemda, kemudian terkait dengan sarana dan prasarana akan segera kami koordinasikan dan tindaklanjuti”, terangnya.