Lompat ke isi utama

Berita

ADA YANG BERBEDA PADA UPACARA MEMPERINGATI HUT KORPRI KE 48

Tulungagung.bawaslu.go.id – TULUNGAGUNG. Korps Pegawai Republik Indonesia, atau disingkat KORPRI, adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan yang pada hari ini Jumat, 29 November 2019 genap berusia 48 Tahun.

Peringatan HUT Korpri ke 48 disambut dengan Upacara Bendera disemua instansi di seluruh Indonesia, tanpa terkecuali Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung.

Bawaslu Kabupaten Tulungagung melaksanakan Upacara Bendera memperingati HUT Korpri ke 48 bertempat di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung Jl. I Gusti Ngurah Rai No. 65 Jepun – Tulungagung dimulai pukul 08.00 WIB sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jendral Bawaslu Nomor : 0350/BAWASLU/SJ/HM.03.00/XI/2019.

Moment Pengibaran Bendera Sang Merah Putih di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung (29/11/2019)

Upacara tersebut diikuti oleh seluruh Komisioner dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulungagung dan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu kabupaten Tulungagung Fayakun, SH.,M.Hum.,MM.

Dalam amanatnya dia menyampaikan bahwa ada yang tampak berbeda pada upacara hari ini yaitu memperingati Hari Korpri namun dari peserta tidak ada yang mengenakan seragam Korpri. “Ada yang tampak berbeda dari upacara hari ini , yaitu dalam rangka Peringatan Hari Korpri namun tidak ada yang mengenakan seragam Korpri, dengan demikian dapat diartikan bahwa semangat untuk membangun Indonesia tidak didasari oleh seragam, namun telah melekat pada jiwa Bawaslu Kabupaten Tulungagung,” ungkapnya Fayakun. (RA)

Tag
Tak Berkategori