Menindaklanjut Instruksi Bawaslu Rebulik Indonesia nomor 6235.1 Tahun 2024 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kabupaten Tulungagung melaunching Posko Kawal Hak Pilih pada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2024, secara daring melalui media sosial dan luring di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulungaung serta sekretariat Panwascam setempat.
Bawaslu Kabupaten Tulungagung bekerja sama dengan lembaga penyiaran radio untuk melakukan Siaran media/ konferensi media terkait kesiapan Pengawasan Penyusunan daftar Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024
Bawaslu Kabupaten Tulungagung melaksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih pada masa tahapan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu 2024 hingga 27 November 2024
Bawaslu Kabupaten Tulungagung memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih.
Bawaslu Kabupaten Tulungagung melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara. Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih.
Bawaslu Kabupaten Tulungagung secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, pemilih yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU, pemilih yang berada di wilayah perbatasan, dan pemilih di wilayah rawan (konflik, bencana, dan relokasi pembangunan).
Demikian siaran pers ini disampaikan terimakasih
Tulungagung, 26 Juni 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung
Narahubung Humas Bawaslu Kabupaten Tulungagung
WA : 0812 3352 9713
Telepon : (0355) 5235154
Email : : set.tulungagung@bawaslu.go.id