Dalam rangka memastikan keakuratan dan validitas data pemilih, Bawaslu Kabupaten Tulungagung telah melaksanakan uji petik terhadap tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), guna menjamin pemilih yang terdaftar adalah benar-benar yang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selama tahapan coklit, Bawaslu Kabupaten Tulungagung mendapatkan temuan sebagaimana terlampir
File
07 25 PR Coklit.pdf
(97.28 KB)
Pers Release