Lompat ke isi utama

Berita

Tak Hadir Tes Tulis, 9 Calon Panwascam Dinyatakan Gugur

Bawaslu Tulungagung

Sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung Pungki Dwi Puspito pada acara Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di SMKN 3 Boyolangu pada Selasa (14/05/2024)

Tulungagung, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan tes tertulis calon anggota panwaslu kecamatan dalam rangka pemilihan tahun 2024 di SMKN 3 Boyolangu pada Selasa (14/05/2024)

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung Pungki Dwi Puspito menerangkan bahwa calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, harus melewati tes tertulis. 

“tes tertulis ini merupakan lanjutan dari seleksi administrasi yang telah kami umumkan tanggal 12 mei kemarin, jika masih ingin menjadi anggota panwascam, peserta harus melewati tahap tes tertulis”, ujar Pungki.

Berdasarkan pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota panwaslu kecamatan, Peserta yang lulus seleksi administrasi berjumlah 40 (empat puluh) orang. Akan tetapi, hanya 31 (tiga puluh satu) orang yang datang pada tes tulis.

“ada 40 orang yang daftar dan lulus seleksi administrasi, tapi jika sesuai dengan daftar hadir, hanya ada 31 orang yang telah mengisi, otomatis 9 orang tidak bisa lanjut ke tahap selanjutnya”

Sebagai informasi tambahan, peserta yang terlambat tidak mendapat waktu tambahan untuk mengerjakan tes. Selain itu peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta (dari panitia) dan KTP ke dalam ruang tes

Penulis            : Heharero Tesar Ashidiq

Editor              : Pungki Dwi Puspito