Lompat ke isi utama

Berita

Hanya 13 Orang! Pendaftar PKD Di Kabupaten Tulungagung Sepi Peminat

Bawaslu Tulungagung

Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulungagung menerima dan memverifikasi berkas administrasi Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa pada Minggu (19/05/2024)

Tulungagung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pendaftaran peserta baru calon anggota panwaslu kelurahan/desa pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Tahun 2024 resmi dibuka mulai hari Sabtu (18/05/2024)

Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Tulungagung Suyitno Arman menjelaskan ada 13 (tigabelas) orang yang telah mengumpulkan berkas di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulungagung di Jl. I Gusti Ngurah Rai No 65 Jepun, Tulungagung pada hari minggu (19/05/2024)

"hari ini baru ada 13 orang total pendaftar, padahal jumlah minimal pendaftar adalah 2 kali jumlah desa dan kelurahan se-kabupaten Tulungagung”, ujar Arman saat memantau proses pengumpulan berkas.

Jumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Tulungagung adalah 271 (dua ratus tujuh puluh satu), berarti Bawaslu membutuhkan setidaknya 542 (lima ratus empat puluh dua) pendaftar.

Penerimaan, penelitian dan verifikasi Berkas administrasi Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dibuka sampai dengan Selasa tanggal 21 Mei 2024 pukul 08.00 s.d 17.00 WIB.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri, informasi selengkapnya dapat diakses melalui link berikut

https://tulungagung.bawaslu.go.id/pengumuman/pengumuman-pendaftaran-calon-anggota-panwaslu-kelurahandesa-dalam-rangka-pemilihan

 

Penulis            : Heharero Tesar Ashidiq

Editor              : Suyitno Arman