Lompat ke isi utama

Berita

Zona Integritas Bawaslu Menuju WBK

Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty

Editor : Pungki Dwi Puspito

Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id). Lembaga departemen dan non departemen wajib menerapkan Zona Integritas. Bawaslu akan mengupayakan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Hal tersebut disampaikan oleh Kordiv. SDM dan Organisasi Bawaslu Kab Tulungagung Suyitno Arman, saat menjadi Pembina apel pagi, Senin (01/11/2021).

“Seperti yang kita ketahui lembaga departemen dan non departemen wajib menerapkan Zona Integritas. Zona intregitas merupakan sebuah penilaian, jadi setiap lembaga akan dinilai dan diamati apakah memenuhi kriteria menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau tidak”. jelas Arman.

Dia juga menegaskan pembangunan Zona Integritas harus dilakukan di semua lembaga negara dengan menerapkan enam kriteria meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

 “Zona Integritas memiliki predikat WBK/WBBM dengan melihat beberapa kriteria, dalam pembangunan zona integritas juga diberikan tanggung jawab besar untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemberian layanan yang berkualitas” pungkas Arman.

Pelaksanaan apel pagi rutin yang di ikuti seluruh jajaran pimpinan dan staf sekretariat Bawaslu Tulungagung, berjalan dengan lancar dan sukses.

Tag
Tak Berkategori