Lompat ke isi utama

Berita

TL rakor anggaran, Bawaslu Tulungagung Gelar rapat

Penulis/Editor             : Suyitno Arman

Surabaya (tulungagung.bawaslu.go.id) – Bawaslu Tulungagung gerak cepat tindak lanjuti instruksi Bawaslu Jatim terkait revisi anggaran dan kegiatan Tahun 2020. Seluruh komisioner bersama korsek dan staf terkait, Rabu siang (9/9/2020) menggelar rapat. Rapat dipimpin oleh Ketua Fayakun, diikuti seluruh komisioner yakni Suyitno Arman, Endro Sunarko, Pungki Dwi Puspito, dan Zuhrotur Rofiqatin.  

Suasana Rapat terkait Revisi Anggaran dan Kegiatan Tahun 2020 di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung 09 September 2020

Fayakun menjelaskan, pasca rakor monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2020 yang digelar di Surabaya Selasa (7/9/2020) lalu, pihaknya segera berkoordinasi dengan seluruh komisioner dan korsek. Tujuannya untuk menindaklanjuti hasil-hasil rakor, agar program yang dicanangkan Bawaslu Jatim terkait dengan revisi anggaran dan kegiatan dapat berjalan maksimal.

“Kita harus respon arahan dari Bawaslu Jatim. Karena itu rapat ini harus digelar agar tenggat waktu sebagaimana ditentukan oleh Bawaslu Jatim bisa dijalankan dengan baik”, ujar Fayakun.

Kordiv SDM dan Organisasi Suyitno Arman mengakui bahwa komitmen dan poin-poin pembahasan hasil rakor monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2020 di Surabaya harus segera direspon. Tenggat waktu revisi anggaran dan kegiatan tanggal 11/9/2020 harus segera dipenuhi.

Menurut Arman, secara tegas Pimpinan Bawaslu Jatim mengingatkan bahwa pemotongan anggaran besar-besaran karena refocusing akibat pandemic covid-19 tidak menyebabkan Bawaslu kabupaten/kota loyo. Tetapi justru bisa memaksimalkan dan mengoptimalkan anggaran yang sedikit itu sebaik mungkin.

“Pak Ketua dan Kasek Bawaslu Jatim menyatakan bahwa target WTP terhadap laporan keuangan Bawaslu harus tetap dipertahankan. Secara bersamaan, target serapan anggaran minimal 90 % juga tidak boleh dikesampingkan”, kata Arman.

Sementara itu Korsek Sutaji memastikan bahwa pihaknya akan mampu menuntaskan revisi sesuai instriuksi Bawaslu Jatim, etelah dilakukan penyamaan persepsi dengan semua komisioner.

Suasana Rapat terkait Revisi Anggaran dan Kegiatan Tahun 2020 di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung 09 September 2020

Seperti diberitakan, Selasa (08/09/2020) Bawaslu Jatim menggelar rakor monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2020 serta persiapan langkah-langkah akhir Tahun 2020. Acara itu dihadiri oleh para Kordiv SDM Organisasi dan Korsek  dari 19 Bawaslu kabupaten/kota non-pilkada di Jatim. Forum menyepakati komitmen percepatan mekanisme pelaksanaan anggaran dan kegiatan.

Tag
Tak Berkategori