Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu lakukan MoU dengan Paguyuban Mahasiswa Tulungagung (PMT)

Reporter : Variq Cahyo Utomo / Rikka Tristiani

Editor : Pungki Dwi Puspito

Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Paguyuban Mahasiswa Tulungagung (PMT). Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Kantor Bawaslu Tulungagung pada Kamis, (29/4/2021)

Selain untuk meningkatkan pengawasan partisipatif , tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah terciptanya Pemilu yang berintegritas dan menumbuhkembangkan kader-kader pengawasan. Hal ini dilakukan secara berkala sesuai dengan undang undang 7 tahun 2017.

Ketua Bawaslu Tulungagung Fayakun, yang Nampak hadir didampingi oleh Kordiv. Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Endro Sunarko dan Koordinator Sekretariat Galih Risul Hatta,  menyampaikan bahwa peran dari Mahasiswa dalam pesta demokrasi. Yakni bisa turut serta menjadi penyelenggara adhoc di tingkat Kecamatan maupun  tingkat desa, bisa menjadi pemantau Pemilu serta sebagai pelapor dugaan penyelenggaraan Pemilu.

“Mahasiswa dapat ikut serta dalam pesta demokrasi yakni sebagai penyelenggara Adhoc di tingkat kecamatan atau desa, karena mahasiswa masih muda dan berdedikasi tinggi. Mampu menjadi pemantau pemilu dan menjadi pelapor dugaan penyelenggaraan pemilu”, ungkap Fayakun.

Selain itu Fayakun sangat mengapresiasi dan mendukung penguatan kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Tulungagung dengan dengan elemen mahasiswa karena dirasa mampu menjaga narasi sehat dan pemilu yang berkualitas.

Diky Rudianto selaku ketua Paguyuban Mahasiswa Tulungagung (PMT) menandatangani MoU dengan Ketua Bawaslu. Pihaknya siap aktif untuk menjadi partner dalam pengawasan partisipatif di Bawaslu Tulungagung.

Tag
Tak Berkategori