Lompat ke isi utama

Berita

Tahapan Coklit Telah Usai, Evaluasi Menanti

Bawaslu Tulungagung

Foto Bersama jajaran pimpinan dan peserta rapat evaluasi hasil pengawasan sub tahapan coklit di Surabaya, Sabtu (27/07/2024)

Tulungagung - Dalam rangka pengawasan Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar “Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Sub Tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur”. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 26 hingga 28 Juli 2024.

Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Kepala Sub Bagian Pengawasan, serta satu orang Staf Pengawasan dari setiap Bawaslu Kabupaten/Kota. Peserta diharuskan untuk menyiapkan laporan hasil pengawasan minggu ke-1 hingga minggu ke-4, yang tertuang dalam formulir A3.DP2, A3.DP3, dan A3.DP4. Selain itu, peserta juga diminta untuk membawa laptop guna mempermudah presentasi dan diskusi.

Bawaslu Kabupaten Tulungagung diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Nurul Muhtadin, dan Staf Pengawasan, Varig Cahyo Utomo. Keduanya hadir untuk menyampaikan laporan hasil pengawasan dari wilayah Tulungagung dan berpartisipasi dalam diskusi untuk menyusun strategi pengawasan yang lebih efektif. 

Pada kesempatan ini, Nurul melaporkan hasil temuan pelanggaran selama Coklit di Wilayah Kabupaten Tulungagung diantaranya Pantarlih tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, pelanggaran prosedur penulisan stiker coklit yang banyak dijumpai tanpa mencantumkan tanggal dan nama kepala keluarga.

Nurul Muhtadin menyampaikan pentingnya rapat evaluasi ini sebagai sarana untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam pengawasan daftar pemilih. 

"Kami berharap dengan adanya rapat ini, kita dapat meningkatkan kualitas pengawasan dan memastikan daftar pemilih yang akurat dan valid, sehingga Pemilihan 2024 dapat berjalan dengan lancar dan adil," ujar Nurul.

Selama tiga hari pelaksanaan rapat, peserta mengecek dan mengkoreksi berkas yang telah dihimpun sesuai dengan tingkatan. 

Nurul menambahkan, "Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi kita dalam melakukan pengawasan, terutama dalam memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak memilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap. Kami akan membawa hasil diskusi ini kembali ke Tulungagung untuk diterapkan dalam kegiatan pengawasan di daerah."

Rapat evaluasi ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Tulungagung dan Bawaslu se-Jawa Timur untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, dan meningkatkan efektivitas pengawasan daftar pemilih, demi terwujudnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 yang berkualitas dan berintegritas.

 

Penulis            : Heharero Tesar Ashidiq

Editor              : Nurul Muhtadin