Syafiq Jelaskan Mekanisme Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN Pada Pemilihan Serentak 2024
|
Tulungagung – M. Syafiq A. menjadi narasumber pada acara sosialisasi pengawasan partisipatif untuk pemilihan serentak tahun 2024, dengan tema "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.",Kamis (17/10/2024). Acara ini diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rejotangan.
Dalam kesempatan ini, M. Syafiq A. membawakan materi bertajuk "Mekanisme Penanganan Pelanggaran terhadap Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024". Dalam paparan tersebut, beliau menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pemilu untuk menjaga integritas dan keadilan pemilihan.
Selain materi utama, sosialisasi ini juga memberi kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi langsung dengan Bawaslu terkait tantangan dalam menjaga netralitas serta langkah yang harus diambil apabila ada indikasi pelanggaran.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada ASN agar menjaga profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya di masa pemilu. Pengawasan partisipatif akan semakin efektif bila didukung oleh masyarakat, termasuk ASN yang menjaga netralitas dan independensinya.
Acara ini mendapatkan apresiasi dari para peserta yang menyadari pentingnya peran mereka dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari konflik kepentingan. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara masyarakat, ASN, dan Bawaslu untuk menyukseskan pemilu serentak 2024 yang damai dan demokratis.
Penulis : Heharero Tesar Ashidiq
Editor : M. Syafiq A.