Suyitno Arman : “Sampai Dimana ? Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024
|
Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty
Editor : Endro Sunarko
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung kembali lagi dalam On Air Public Corner Radio Samara Tulungagung 96,2 fm dengan narasumber Komisioner Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Suyitno Arman pada Rabu, (12/04/2023).
On air kali ini mengangkat tema “Sampai Dimana ? Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024”.
Pengawas pemilu pada tahun lalu apabila banyak penindakan maka semakin suskes. Sedangkan pengawas pemilu sekarang semakin banyak melakukan pencegahan semakin tinggi tingkat keberhasilannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kordiv. Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Suyitno Arman saat siaran langsung.
Kordiv. Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Suyitno Arman saat On Air Public Corner Radio Samara Tulungagung 96,2 fm pada Rabu, (12/04/2023)“Bentuk kesuksesan pengawas pemilu saat ini dalam mencegah pelanggaran pemilu bentuk mengirimkan surat imbauan pada setiap tahapan dan membuat saran perbaikan atas temuan kejadian khusus pada tahapan yang tengah dijalani,” jelasnya.
Tahapan yang paling penting adalah tahapan Penetapan Daftar Pemilih yang berlangsung hingga tanggal 08 Februari 2024. Oleh karena itu keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk megikuti tahapan demi tahapan. Memastikan untuk mengecek Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) baik secara manual system atau teknologi apabila nanti sudah disediakan.
Arman juga menghimbau tanggal 12-25 April merupakan pengumuman DPS secara serentak disemua Desa/Kelurahan.
“Saya menghimbau agar masyarakat benar-benar cek DPS baik secara daring melalui website https://cekdptonline.kpu.go.id/ maupun secara luring. Pastikan nama masyarakat sudah terdaftar di dalam DPT. Bilamana ada masukan atau tanggapan, masyarakat bisa langsung menghubungi PPS, PKD, Panwascam, bisa juga langsung menghubungi Bawaslu Tulungagung,” imbuhnya.
Meskipun tugas Bawaslu mengawasi pemilu. Tapi mensukseskan pemilu adalah tugas KPU, Bawaslu, Peserta Partai Politik, dan masyarakat.