Suyitno Arman: Arsip Hal Sederhana, Tetapi Berimplikasi Hukum
|
Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty
Eeditor : Pungki Dwi Puspito
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Dalam upaya penyimpanan, pengelolaan, dan perawatan arsip, Bawaslu Kabupaten Tulungagung hendaknya membuat kesan yang rapi. Pernyataan itu, disampaikan Kordiv SDMO, Suyitno Arman di hadapan peserta apel pagi. Senin (22/11/2021).
Selaku pembina apel, Arman memberikan arahan dan bimbingan terhadap jajaran dibawahnya bahwa upaya penataan arsip membutuhkan upaya bersama – sama baik dalam hal penyimpanan, pengelolaan dan perawatan dokumen yang kemudian di jadikan arsip lembaga.
“Ada arsip-arsip Bawaslu Kabupaten Tulungagung yang harus kita upayakan bersama-sama dalam hal penyimpanan, pengelolaan, dan merawat arsip tersebut”, tutur Arman.
Beliau menjelaskan bahwa sebagaian orang beranggapan arsip merupakan barang yang sederhana namun pada kenyataannya kegunaan arsip sangatlah penting. Karena dalam arsip terdapat implikasi hukum tentang kearsipan itu sendiri.
“Sebagian orang menganggap arsip itu hal yang sederhana, namun kenyataanya arsip sangat penting karena ada implikasi hukum”, pungkasnya.