Sosialisasi Program, BPJS Ketenagakerjaan sambangi kantor Bawaslu Tulungagung
|
Gading saat melakukan sosialisasi kepada Staf Bawaslu Kabupaten Tulungagung (15/7/2020)Reporter : Ahmadza Dzikri
Editor : Suyitno Arman
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Rabu (15/7/2020), Account Representative perintis BPJS ketenagakerjaan Tulungagung Gading Hendrata mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung. Tujuanya adalah silaturrahim sekaligus sosialisasi program jaminan ketenagakerjaan. Dia diterima oleh komisioner Bawaslu Tulungagung Suyitno Arman dan Zuhrotur Rofiqatin beserta unsur sekretariat.
Gading Hendrata menjelaskan terkait program dan manfaat yang bisa diterima dari setiap program yang diikuti. Dia mengibaratkan BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan adalah anak kembar namun beda ibu.
“Kita didirikan atas dasar undang-undang. Namun BPJS ketenagakerjaan sendiri lebih fokus untuk mengcover resiko atau kecelakaan yang terjadi akibat atau berada di lingkungan pekerjaan”, ungkap Gading.
Gading merinci beberapa program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta jaminan hari tua (JHT) yang kesemuanya memiliki manfaat serta besaran iuran yang tidak sama.
Disela-sela sosialisasi program Gading juga menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan komisioner maupun staf sekretariat Bawaslu Tulungagung. diantaranya seputar jaminan dan tata cara pengajuan klaim yang bisa dilakukan oleh peserta BPJS ketenagakerjaan.
Komisioner Bawaslu Tulungagung Suyitno Arman menyampaikan terima kasih atas kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di kantor Bawaslu Tulungagung. Dia berharap melalui sosialisasi program yang dilakukan dapat memberikan manfaat.
Dia akui tidak ada alokasi anggaran untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung oleh institusi kelembagan. Karena selama ini sudah tercover di BPJS Kesehatan. Namun bagi staf yang berminat mungkin bisa bergabung secara mandiri.