Sinergitas Bawaslu, Untuk Suksesnya Pemilu 2024
|
Reporter : Lylia Puji Rahayu
Editor : Pungki Dwi Puspito
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id). Bagi Bawaslu Kabupaten Tulungagung membangun sinergitas antar lembaga dan stakeholder itu dalam rangka mempersiapkan Pemilu dan pemilihan serentak Tahun 2024, dengan melakukan beberapa terobosan untuk mencapai tujuan dari Pemilu bisa terwujud.
Menurut Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Zuhrotur Rofiqatin dalam membangun sinergitas untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan yang akan datang, Bawaslu Kabupaten Tulungagung telah melakukan beberapa MoU dengan Pemerintah Daerah, dan juga melakukan perjanjian kerjasama dengan beberapa Institusi, OPD, Lembaga Hukum dan Organisasi Kemasyarakat.
“Sinergitas yang Bawaslu Kabupaten Tulungagung dengan Pemerintah Daerah dan elemen masyarakat yang berbentuk MoU maupun kerja sama tidak lain untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan yang akan datang”, ungkap Zuhrotur Rofiqatin saat menjadi narasumber di acara Publik Corner Radio Samara 96,2 FM. Rabu (13/01)
Satu–satunya komisioner perempuan yang menjabat di Bawaslu Kabupaten Tulungagung, mengatakan bahwa hal ini dilakukan dalam rangka untuk menjalankan salah satu tugas Bawaslu yang telah di atur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dimana Bawaslu selain melakukan pengawasan, juga bertugas untuk melakukan pencegahan serta penindakan terhadap pelanggaran Pemilu.
Adanya peran serta masyarakat maupun pemerintah daerah untuk berpartisipasi dalam proses pengawasan, Kordiv. Penanganan Pelanggaran ini berharap dapat menekan tingkat pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan.
“Untuk mencegah pelanggaran Pemilu dan Pemilihan baik itu berupa temuan maupun laporan atas dugaan pelanggaran, dibutuhkan partisipasi masyarakat maupun elemen Pemerintah Daerah sehingga penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas, bermartabat juga berintegritas dapat di wujudkan”, pungkasnya.