SIGAPLapor sebagai jawaban permintaan publik dalam penyusunan kebijakan program
|
Reporter : Mustika Ayu Setyaputri
Editor : Pungki Dwi Puspito
Surabaya (tulungagung.bawaslu.go.id) – Dalam rangka mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SIGAPLapor), Bawaslu Jawa Timur kumpulkan koordinator divisi yang menangani penganganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa di Se-Jawa Timur. Untuk Bawaslu Kabupaten Tulungagung sendiri dihadiri oleh Ketua sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tulungagung Fayakun dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tulungagung Zuhrotur Rofiqatin hadir dalam kegiatan tersebut pada Senin (28/03/2022).
SIGAPLapor sendiri merupakan sistem yang dibuat untuk memudahkan pelaporan pelanggaran Pemilu secara online. Menurut Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia, Abdullah Iskandar yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut menyampaikan bahwa, SIGAPLapor menjadi sebuah jawaban Bawaslu RI dalam rangka menyusun sebuah kebijakan program atas permintaan publik.
“SIGAPLapor bukan merupakan sebuah sistem gagasan yang ikut-ikut, akan tetapi sebuah kebutuhan melalui pendekatan berdasarkan fakta empirik dan laporan tentang data pelanggaran yang riilnya berada di Kabupaten dan Provinsi. SIGAPLapor menjadi sebuah jawaban dari adanya permintaan publik”, ujar Abdullah.
Menurut Abdullah, perlu dilakukan 2 pendekatan agar laporan pelanggaran Pemilu yang masuk pada SIGAPLapor dapat di proses dengan jujur dan demokrasi, antara lain Pendekatan Keadilan yaitu SIGAPLapor dihadirkan dalam rangka untuk keadilan dan pelayanan terhadap pihak-pihak yang mempunyai legal standing dalam menyampaikan laporan; serta Pendekatan Globalisasi yaitu SIGAPLapor menjadi sebuah tuntutan yang harus hadir di era serba canggih untuk mengatasi hal-hal yang krusial agar dapat segera teratasi.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Jawa Timur ini bertujuan untuk membahas lebih mendalam terkait pelaksanaan SIGAPLapor Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam rangka Pemilu Serentak 2024. Tampak hadir pula para Pimpinan Jawa Timur, Ketua Bawaslu Jatim, Moh. Amin, M.Pd.I; Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Muh. Ikhwanudin Alfianto; Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jatim, Totok Hariyono; serta Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini.