Lompat ke isi utama

Berita

Satu Panwaslu Kecamatan Hari Ini Dilantik

Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty

Editor : Endro Sunarko

Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung melantik salah satu Anggota Panwaslu Kecamatan Sumbergempol bernama Inganatun Nafiah di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung pada Selasa (01/11/2022).

Dilantik secara langsung oleh Fayakun, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung dengan didampingi seluruh jajaran pimpinan beserta staf sekretariat acara pelantikan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun beserta jajaran pimpinan saat melantik salah satu Panwaslu Kecamatan Sumbergempol pada Selasa (01/11/2022) di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung

Total yang seharusnya dilantik Bawaslu Kabupaten Tulungagung sebanyak 57 orang. Namun satu diantaranya tidak dapat mengikuti pelantikan di Swaloh Resort karena sedang sakit dan tepatnya hari ini yang bersangkutan sudah sehat kembali untuk dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji.

Inganatun Nafiah, menyampaikan alasannya tidak dapat mengikuti kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji  karena sedang sakit.

“Saat kegiatan pelantikan pada tanggal 27 Oktober 2022, berhalangan hadir karena tanggal 26 Okotber 2022 saya sakit dan atas saran dokter sementara jangan beraktifitas berat, Alhamdulillah sekarang saya sudah sehat kembali dan dapat dilantik menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun saat memberikan SK kepada Inganatun Nafiah sebagai Panwaslu Kecamatan Sumbergempol

Fayakun, menyampaikan usai dilantik sebagai Panwaslu Kecamatan akan bertanggungjawab  untuk menjaga netralitasnya.

“Yang pertama saya ucapkan selamat kepada yang bersangkutan semoga amanah dalam mengemban tugas sebagai Panwaslu Kecamatan, kemdian yang kedua sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan harus bisa menjaga netralitas dan integritas karena kita bagian dari penyelenggara pemilu,” tegas Fayakun.

Tag
Tak Berkategori