Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur

Reporter : Heharero Tesar Ashidiq

Editor : Endro Sunarko

Surabaya (tulungagung.bawaslu.go.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur di Harris Hotel & Conventions bundaran Satelit Surabaya pada Rabu (12/04/2023).

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Endro Sunarko saat mengikuti Rakornas pada Rabu (12/04/2023).

Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Jawa Timur Abdul Quddus Salam menjelaskan bahwa Hak Pilih yang merupakah roh dari pemilihan umum harus dicermati dan tidak ada yang terlewat.

“Kita harus pastikan hak pilih tidak ada yang terlewatkan, melalui dari data dan informasi hasil pengawasan akan dijadikan rujukan dalam memberikan masukan, imbauan dan saran perbaikan kepada saudara kita KPU di masing - masing kabupaten, artinya data itu menjadi penting,” tegasnya.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Eka Rahmawati menjelaskan bahwa diperlukan penyamaan persepsi dalam membuat strategi pengawasan terhadap penyusunan daftar pemilih pemilu 2024.

“Penyikapan pengawasan masih beragam antar kabupaten untuk selanjutnya agar kita samakan stratgi pengawasan terhadap pengawasan penyusunan daftar pemilih pemilu 2024,” ungkapnya.

Strategi yang dapat digunakan dalam melaksanakan pengawasan ada dua (2) cara, yaitu memastikan prosedur dan memastikan kualitas daftar pemilih. Strategi ini digunakan karena Bawaslu tidak memperoleh data lengkap dalam pengawasan daftar pemilih.

Selanjutnya strategi pengawasan untuk di Kabupaten Tulungagung dalam memastikan hak pilih akan menjalin koordinasi dengan kelompok penyandang disabilitas.

Tag
Tak Berkategori