Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Perbaikan DPS dan Penyusunan DPSHP
|
Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty
Editor : Endro Sunarko
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Perbaikan DPS dan Penyusunan DPSHP bersama KPU Kabupaten Tulungagung dan Panwascam Se-Kabupaten Tulungagung di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Tulungagung pada Selasa, (02/05/2023).
Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Perbaikan DPS dan Penyusunan DPSHP yang dihadiri oleh Panwascam Se-Kabupaten Tulungagung di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Tulungagung pada Selasa, (02/05/2023).Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan kesamaan presepsi khususnya dalam tahapan Pengawasan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS), Perbaikan DPS dan Penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun. Dalam sambutannya ia menyampaikan Bawaslu berupaya melakukan pencegahan pelanggaran, pada setiap tahapan Pemilu 2024, termasuk pada tahapan penyusunan DPS.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun saat membuka kegiatan dan memberikan sambutan pada giat rakor."Ini rakor pertama setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H, saya mengucapkan kepada jajaran Panwascam mohon maaf lahir dan batin. Dalam melakukan pengawasan kita lebih mengutamakan pencegahan sebelum melakukan penindakan. Untuk itu wajib lakukan imbauan pada setiap tahapan yang dijalankan,” ujarnya.
Sesuai Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 dan PKPU 7 Tahun 2022 PPK harus memberikan Salinan DPS dengan Formulir Model A-Kab/Kota Daftar Pemilih kepada peserta pemilu di tingkat Kecamatan.
Pada tanggal 30 April 2023 seluruh Panwascam Se-Kabupaten Tulungagung sudah melakukan pengawasan penyampaikan Salinan DPS kepada peserta Pemillu di tingkatan Kecamatan.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Endro Sunarko saat memberikan materi pada kegiatan rakor.Komisioner Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Endro Sunarko berharap agar Bawaslu dan KPU serta stakeholder lainnya saling bekerjasama mengawasi DPS. Hingga saat ni maish terdapat beberapa catatan tentang pengawasan DPS.
“Data warga yang telah meninggal akan tetapi masih tercatat sebagai pemilih, anggota TNI POLRI yang sudah purnatugas, pemilih baru, pemilih sudah kawin,” jelasnya.
Sesuai Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023, masukan dan tanggapan terhadap DPS oleh PPS berlangsung tanggal 12 April 2023 - 25 April 2023. Sedangkan perbaikan DPS dan penyusunan DPSHP oleh PPS mulai 24 April 2023 - 7 Mei 2023.
Setelah kegiatan rakor dilanjutkan Halal Bihalal bersama Sekretariat dan Panwascam Se-Kabupaten Tulungagung.