Pungki : “Menjadi Pelayan Publik yang Baik”.
|
Reporter : Rikka Tristiani
Editor : Pungki Dwi Puspito
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id). Koordinator Divisi Hukum Humas Data dan Informasi (HHDI) Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito saat apel pagi menegaskan bahwa perlunya menjadi pelayan publik yang baik. Hal tersebut menjadi topik yang menarik saat memberikan pengarahan pelaksanaan apel pagi Bawaslu Tulungagung yang bertempat di halaman Kantor Bawaslu Tulungagung pada Senin (28/03/2022).
Menurut Pungki, keberadaan kita disini sebagai pelayan masyarakat dalam mewujudkan amanah yang tersirat dalam naskah teks UUD 1945. Dalam teks pembukaan UUD 1945 yang kita dengar bersama termuat tujuan, visi dan misi founding father bangsa mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kordiv HHDI berharap, sebagai generasi bangsa kita bisa bekerja dengan baik untuk mewujudkan amanah dalam teks UUD 1945.
“Tersirat pada Teks Pembukaan UUD 1945 yang kita dengar pagi ini, dalam alinea pertama adalah tujuan dari Negara kita Indonesia. Semoga kita mampu menjadi penerus generasi yang mampu bekerja dengan baik , sesuai dengan isi teks pembukaan UUD 1945”, tegas Pungki.
Selain itu, Pungki juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak terkecoh dengan isu-isu yang beredar seperti isu penundaan Pemilu tahun 2024 sebelum ada keputusan hukum yang mengaturnya. Menurut Pungki, Bawaslu merupakan salah satu penyelenggara Pemilu yang menjalankan fungsinya berdasarkan norma hukum yang berlaku.
Kegiatan apel yang diikuti oleh jajaran pimpinan serta staf sekretariat Bawaslu Tulungagung tersebut dilaksanakan penuh hikmat dan tetap sesuai dengan protokol kesehatan.