Persiapan Kupas Tuntas Penanganan Pelanggaran Dalam Pemilu dan Pemilihan
|
Reporter : Rizky Rahmawati
Editor : Pungki Dwi Puspito
Surabaya (tulungagung.bawaslu.go.id). Dalam rangka peningkatan kapasitas penyelenggara dan evaluasi pemilu serentak 2024, Bawaslu Jawa Timur mengundang 38 kab/kota merencanakan diskusi mingguan terkait penanganan pelanggaran dalam Pemilu dan Pemilihan. Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran Bawaslu Jawa Timur, Muh. Ikhwanudin Alfianto menyampaikan rencana akan mengelupas 7 (tujuh) tema yang berkaitan dengan penganan pelanggaran, yang dimulai minggu awal bulan November. Selasa (19/10/2021).
“sub tema diskusi telah disusun yaitu sebanyak tujuh kali atau dinamai seri-1 sampai seri-7. Nantinya diskusi mingguan akan dimulai pada awal bulan November hingga Desember 2021”, jelasnya.
Selanjutnya, Kordiv PP Bawaslu Jawa Timur menjelaskan untuk seri tema pertama yang akan jadi pembahasan mengenai penanganan pelanggaran administrasi dan administrasi TSM dalam Pemilu-Pemilihan Serentak 2024, menakar peran dan eksistensi Gakkumdu dalam Pemilu-Pemilihan Serentak 2024, penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara dalam Pemilu-Pemilihan Serentak 2024, problematika pasal-pasal pidana dalam UU Pemilu-Pemilihan, penanganan pelanggaran APK dalam Pemilu-Pemilihan Serentak 2024 , penanganan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu-Pemilihan Serentak 2024 dan seri terakhir mengangkat tema menakar pembentukan peradilan khusus pemilu dalam pemilu-pemilihan Serentak 2024.
Menyikapi hal itu, Zuhrotur Rofiqatin selaku koordinator divisi Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Tulungagung akan menyiapkan betul diskusi yang telah dikonsep oleh Bawaslu Jawa Timur sambil menunggu rundown kegiatan.
“Pastinya kita akan menyiapkan kegiatan yang sudah dikonsep oleh Bawaslu Jawa Timur sambil kita menunggu jadwal kegiatannya”, kata Fifiq disela-sela menghadiri rakor Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran pemilu dan pemilihan di Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur.