Pengawasan Klarifikasi Terhadap Dokumen Persyaratan Bakal Calon Pada Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, Dan DPRD Kabupaten/Kota
|
Reporter : Heharero Tesar Ashidiq
Editor : Ednro Sunarko
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung melaksanakan Pengawasan Klarifikasi Terhadap Dokumen Persyaratan Bakal Calon Pada Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, Dan DPRD Kabupaten/Kota di Kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Politik pada Senin (19/06/2023).
Pengawasan ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung beserta Anggota dan jajaran Sekretariat.
Saat kalrifikasi berlangsung Komisioner Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Endro Sunarko penyelenggaraan pemilu yang baik dan berintegritas dapat meningkatkan derajat kompetisi yang sehat, partisipatif, dan keterwakilan yang mana keabsahannya dapat dipertanggungjawabkan.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Endro Sunarko saat pengawasan Klarifikasi Terhadap Dokumen Persyaratan Bakal Calon pada Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Kantor DPC Partai Politik pada Senin (19/06/2023).“Salah satu tahap awal yang sangat krusial dalam pemilu legislatif adalah tahap verifikasi administrasi persyaratan bakal calon anggota legislatif (caleg) yang terdapat verifikasi terhadap kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan bakal calon anggota,” tegasnya.
Tahap verifikasi persyaratan caleg ini selalu menjadi pusat perhatian publik. Hal ini tak lain karena dalam proses tersebut dinilai sangat rawan kecurangan dan manipulasi data, apalagi jika diketahui ada bakal caleg yang bermasalah namun kemudian dinyatakan lolos sebagai Daftar Calon Smentara (DCS) dan/atau Daftar Calon Tetap (DCT). Akibatnya, hal ini menimbulkan berbagai persepsi negatif terhadap KPU yang melaksanakan proses verifikasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Klarifikasi dokumen persyaratan bakal calon DPRD Kabupaten Tulungagung dilaksanakan oleh KPU bersama dengan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pemilu. Guna menunjang efisiensi kegiatan, tim dibagi menjadi tiga (3) kelompok yang masing – masing mengunjungi dua (2) partai politik.
Adapun partai politik yang dikunjungi pada hari Senin meliputi: PKB, PSI, Partai Gerindra, Partai Perindo, PDI-P, Partai UMMAT. Rencana kunjungan selanjutnya adalah hari Rabu, tanggal 21 Juni 2023 dengan tujuan Partai Gelora, Parta Golkar, Partai NasDem, PKN, PKS, Partai Garuda.
Dari hasil kunjungan di DPC PDI-P, tim lapangan mendapatkan beberapa temuan dimana terdapat beberapa Bacaleg yang belum melengkapi berkas. Kekurangan dokumen bakal caleg sedang dalam proses penyempurnaan hingga tanggal 09 Juli 2023. Selain itu tidak ditemukan kegandaan pada pendaftaran calon.