Pantau Wawancara PKD, Bawaslu Pastikan Materi Yang Ditanyakan Sudah Sesuai
|
Tulungagung, Badan Pengawas Pemilihan Umum –Bawaslu Kabupaten Tulungagung monitoring tes wawancara Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di sejumlah Sekretariat Panwaslu Kecamatan pada Selasa (28/05/2024)
Monitoring tes wawancara terhadap calon PKD untuk 257 desa ditambah 14 Kelurahan ini bertujuan untuk memantau langsung pelaksanaan tes wawancara oleh Panwaslu Kecamatan yang tersebar di 19 Kabupaten Tulungagung.
Anggota Bawaslu Tulungagung, Suyitno Arman yang juga Ketua Pokja Pembentukan PKD mengatakan, kegiatan tes wawancara bagi PKD dilaksanakan selama dua hari mulai 27-28 Mei di Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
“Setiap desa akan direkrut sebanyak 1 orang sebagai Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk Pilkada serentak tahun 2024,” terang arman.
Pembentukan PKD ini bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024 diwilayah Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Tulungagung.
“berdasarkan hasil monitoring kami di lapangan, pertanyaan yang diajukan oleh panwascam sudah sesuai dengan juknis”, tambahnya.
Sebagai informasi, materi tes wawancara bagi PKD meliputi penguasaan materi tentang bawaslu, strategi pengawasan pemilu dan kepemiluan, tugas dan wewenang PKD, peraturan perundang – undangan mengenai pemilu dan kepemiluan, integritas dan netralitas, motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu, pengetahuan muatan lokal, klarifikasi atas tanggapan dan masukan masyarakat..
Menurut arman, materi yang paling penting di tes wawancara adalah penguasaan materi tentang Bawaslu, strategi pengawasan pemilu, tugas dan wewenang Panwaslu kelurahan/desa, serta peraturan perundang-undangan tentang pemilu dan kepemiluan.
“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan lanjut ke tes wawancara. Selanjutnya, pada tahapan terakhir adalah penetapan anggota PKD,” pungkasnya.
Penulis : Heharero Tesar Ashidiq
Editor : Suyitno Arman