Moh. Amin : “Jawa Timur merupakan kabupaten dan kota terbesar yang perlu dilaksanakan sosialisasi pengisian LHKPN”
|
Reporter : Rikka Tristiani
Editor : Pungki Dwi Puspito
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id). Menurut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Jawa timur merupakan provinsi dengan kabupaten dan kota terbesar. Yang perlu diadakan sosialisasi pendampingan pengisian LHKPN (Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Hal tersebut diungkapkan oleh Moh. Amin Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi Wajib Lapor di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Tahun Pelaporan 2021
“Dari hasil rakor dengan Bawaslu RI, karena Jawa Timur merupakan provinsi dengan kabupaten atau kota terbesar, maka harus dilaksanakan sosialisasi pendampingan pengisian LHKPN, yang kita bagi menjadi 7 (tujuh) zona”, ungkap Amin.
Bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung pada Minggu s/d Senin (14-15/3/2021) yang merupakan zona ke 7. Dihadiri oleh ketua dan anggota, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), BPP (Bendahara Pengeluaran Pembantu) dari Bawaslu terundang yakni Bawaslu Jember, Bawaslu Kota Malang, Bawaslu Blitar, Bawaslu Kota Blitar, Bawaslu Kota Batu dan Bawaslu Trenggalek.
Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun pada sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Bawaslu terundang atas kedatangan serta selamat melaksanakan kegiatan pengisian LHKPN dengan didampingi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
“Kami sampaikan selamat datang terimakasih atas kehadiran bapak dan ibu dari Bawaslu terundang dan selamat melaksanakan pengisian LHKPN yang didampingi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur”, ucap Fayakun.