Lolos Tahap Eliminasi, Mahasiwa UIN Satu Kunjungi Bawaslu Kabupaten Tulungagung
|
Reporter : Rikka Tristiani
Editor : Pungki Dwi Puspito
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id). Bawaslu Kabupaten Tulungagung, menerima kunjungan peserta debat delegasi dari Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN Satu). Kedatangan 2 peserta debat yang didampingi dosen pembimbing, Ahmad Gelora Mahardika diterima langsung oleh Ketua beserta jajaran komisioner Bawaslu Tulungagung. Rabu, 09/02/2022.
Mahardika (panggilan Ahmad Gelora Mahardika ) menjelaskan bahwa tujuan kedatangan peserta debat di kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung, dalam rangka diskusi untuk menambah referensi terkait wawasan kepemiluan sebagai tambahan bekal peserta didiknya di ajang kompetesi debat mendatang.
“Tujuan kami kesini, untuk berdiskusi dalam rangka memperdalam wawasan kepemiluan para peserta debat di ajang kompetisi nanti”, jelas Mahardika.
Mahardika menambahkan, tema yang diangkat mahasiswa dampingannya perlu untuk di diskusikan dengan penyelenggara terutama Bawaslu. Menurut beliau, hal itu diperlukan untuk memahami secara keseluruhan wawasan kepemiluan secara teori dengan pelaku dilapangan. Beliau berharap, dengan kehadirannya dapat memperdalam pemahaman peserta serta penerapan hukum kepemiluan secara tuntas.
Dalam pertemuan singkat tersebut, Fayakun menjelaskan terkait studi kasus yang pernah di tangani oleh Bawaslu Kabupaten Tulungagung dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada. Peserta debat menurut Fayakun, hendaknya mempelajari tata cara penanganan, putusan dan pelanggaran yang umumnya terjadi dalam tahapan pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.
“Beberapa studi kasus yang pernah ditangani oleh Bawaslu Tulungagung, dalam Pemilu maupun Pilkada bisa untuk referensi untuk perbendaharaan ilmu kepemiluan. Bagaimana penanganannya, bagaimana putusannya dan apasaja yang sering terjadi saat tahapan bisa dipelajari dengan kami. semoga diberikan kelancaran dan lolos sampai dengan final nanti”, ujar Fayakun.
Di kesempatan yang sama Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Suyitno Arman menambahkan bahwa hukum kepemiluan yang berbeda dengan hukum umum sehingga perlu dipelajari lebih mendalam.
“Kosongkan ilmu tentang hukum umum, karena hukum pemilu itu sangat berbeda, sehingga akan memudahkan untuk memahami hal tersebut”, tambah Arman. Perlu kami sampaikan bahwa, UIN Satu menjadi salah satu dari empat perguruan tinggi di Jawa Timur yang dinyatakan lolos tahap eliminasi proses seleksi kompetisi debat penegakan hukum pemilu antar perguruan tinggi ke- II tahun 2022, yang diselenggarakan Bawaslu RI. Penetapan hasil seleksi tahap eliminasi kompetisi debat penegakkan hukum pemilu antar perguruan tinggi se Indonesia ke II Tahun 2022 berdasarkan keputusan ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor : 0039/PP.00.00/K1/02/2022 tertanggal 7 Februari 2022.