Lompat ke isi utama

Berita

LAGI, BPK sematkan predikat WTP pada pengelola BMN Bawaslu Provinsi Jawa Timur

Reporter            : Rikka Tristiani
Editor                 : Suyitno Arman

(Surabaya – tulungagung.bawaslu.go.id). Opini BPK lagi-lagi sematkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pengelola Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur Eka Rahmawati,S.Sos pada Rapat Koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan tema Penatausahaan Barang Milik Negara.  Rapat dilaksankan pada Jumat (26/06/2020), dimulai pukul 14.00 WIB.

Dalam sambutannya Eka menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengelola BMN di Kabupaten/Kota se Jawa Timur, karena berkat kerja keras bersama untuk ke 5 kalinya predikat WTP disematkan pada pengelolaan BMN Provinsi Jawa Timur. Menyandang predikat WTP diharapkan sebagai cambuk untuk menjadi lebih baik kedepannya.

“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh pengelola BMN di Kabupaten/Kota se Jawa Timur, karena kerjasama bapak ibu semua, untuk ke lima kalinya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) disematkan kepada pengelola BMN Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Dengan menyandang predikat WTP, diharapkan dapan menjadi cambuk untuk menjadi lebih baik kedepannya”, ungkap Eka.

Sementara Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur Dr. Jufry Syahruddin, S. STP., M.Si yang juga hadir dalam rapat tersebut memandu pelaporan keadaan BMN di Kabupaten/Kota yang mengalami kendala. Pelaporan dilakukan secara langsung , sehingga kendala mampu teratasi. Laporan diantaranya keadaan BMN rusak maupun hilang.

Rapat yang digelar secara daring oleh Provinsi Jawa Timur tersebut, diikuti oleh korsek dan staf BMN Bawaslu se Jawa Timur. Sementara Bawaslu Kabupaten Tulungagung dihadiri oleh Rikka Tristiani, S.Akun selaku staf pengelola BMN Bawaslu Kabupaten Tulungagung.

Tag
Tak Berkategori