Koordinasi KPU dan Bawaslu Tulungagung terkait pembentukan Bakohumas
|
Reporter : Rikka Tristiani
Editor : Pungki Dwi Puspito
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id). Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Tulungagung Amarodin didampingi oleh Sekretarias KPU Hendri Afrianto dan Sub Koordinator Teknis David Hartanto, bertandang ke Kantor Bawaslu Tulungagung (26/4/2021). Maksud kedatangannya siang itu adalah untuk berkoordinasi pembentukan Bakohumas (Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat) penyelenggara Pemilu di Tulungagung.
Amarodin yang disambut oleh Ketua bawaslu Tulungagung Fayakun yang didampingi oleh Kordiv. Hukum Humas Data dan Informasi Bawaslu Tulungagung Pungki Dwi Puspito, menyampaikan bahwa pembentukan Bakohumas bertujuan meningkatkan pelayanan kehumasan terlebih lagi dalam menyebarkan informasi kepemiluan pada masyarakat.
“Maksud kedatangan kami ini pak ketua, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 172/HM.02-Kpt/06/III/2021 tentang Badan Koordinasi Kehumasan KPU, kami ingin membentuk Bakohumas yang beranggotakan penyelenggara Pemilu di kabupaten Tulungagung ini”, ujar Amar.
Maksud dan tujuan kedatangan tersebut disambut baik oleh Fayakun. Dalam pertemuan singkat tersebut, Fayakun menyampaikan pihaknya siap dan mendukung untuk terbentuknya Bakohumas penyelenggara Pemilu tersebut. Dan Fayakun menunggu kapan saja pembentukan secara resmi Bakohumas tersebut.
“Bawaslu Tulungagung siap dan mendukung terbentuknya Bakohumas penyelenggara Pemilu tersebut. Kapan tindak lanjut resminya kami tunggu. Dan kami akan berperan aktif dalam ikut mensukseskan program tersebut”, ungkap Fayakun.
Koordinasi pembentukan Bakohumas berlangsung singkat, padat dan jelas. Bawaslu Tulungagung terlihat sangat antusias dan mendukung terbentuknya Bakohumas mengingat pentingnya informasi kepemiluan pada Pemilihan dan Pemilu ke depan.