Kesibukan Bawaslu Kabupaten Tulungagung Siapkan Data Alat Bantu Evaluasi Produk Hukum
|
Tulungagung, tulungagung.bawaslu.go.id. – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 terus berjalan. Meski tidak sedang menggelar Pilkada, Bawaslu Kabupaten Tulungagung tetap memberikan support bagi daerah yang tengah melaksanakan Pilkada. Salah satunya dalam bentuk pengisian data Alat Bantu Evaluasi Produk Hukum. Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Bawaslu Kabupaten Tulungagung Pungky Dwi Puspito menjelaskan, pengisian data Alat Bantu Evaluasi Produk Hukum ini menindaklanjuti instruksi Bawaslu Jatim melalui surat Nomor 09/K.JI/TU.00.01/II/2020 tanggal 12 Februari 2020.
Suasana Persiapan Data Alat Bantu Evaluasi Produk Hukum oleh Bawaslu Kabupaten Tulungagung“Ada 6 klasifikasi tahapan yang harus diisi oleh 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se Jatim. Tulungagung kebagian Tahapan Dana Kampanye dan Penanganan Pelanggaran Pilkada. Nah kita harus menyiapkan berbagai data dan regulasi yang terkait, untuk dapat mengisi dua alat bantu sebagaimana diperintahkan provinsi”, ujar Pungky.
Lanjut Pungky, diperlukan fokus dan upaya maksimal untuk mengumpulkan data-data pendukung yang harus dilengkapi. Meski begitu pihaknya tetap yakin akan mampu memenuhi tenggat waktu (deadline) yang diberikan Bawaslu jatim, yakni 19 Februari 2020. “Terlebih berkas pendukung yang wajib disiapkan bukan hanya dalam bentuk hardfile, namun juga softfile. Ini tantangan tersendiri bagi kami”, kata Pungky. (Arm)